Babinsa Sungai Payang Tekankan Penyaluran BLT Dalam Musyawarah Penetapan RPJM

    Babinsa Sungai Payang Tekankan Penyaluran BLT Dalam Musyawarah Penetapan RPJM

    KUTAI KARTANEGARA -        Pemerintahan desa Sungai Payang Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara  (Kukar) gelar musyawarah penetapan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa tahun 2022 - 2028 dan musyawarah bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang dipimpin langsung oleh kepala desa Sungai Payang, Arbaen.

     

    Penetapan RPJM dan musyawarah BLT dana desa yang digelar di balai pertemuan umum (BPU) desa Sungai Payang juga dihadiri Babinsa Sertu Giono, Kasi PMD, ketua BPD, kepala dusun se desa Sungai Payang beserta para kepala desa. Rabu (24/01/2023).

    Di kesempatan tersebut, dalam sambutannya Sertu Giono hanya menekankan pada pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa agar dalam pelaksanaannya bantuan tersebut tepat sasaran.

     

    "Terlepas dari penetapan RPJM, saya hanya menekankan pada penyaluran BLT dana desa, saya berharap perangkat desa dalam hal ini para ketua RT agar melakukan pendataan dengan teliti dengan harapan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat menerima penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa", tutur Giono.

     

    Selain itu dia juga berharap warga masyarakat khususnya di desa Sungai Payang dapat berperan aktif untuk saling peduli dan memberikan informasi terkait warga yang kurang mampu dan belum tersentuh oleh penyaluran BLT.

    murdianto

    murdianto

    Artikel Sebelumnya

    Jum’at Berkah, Koramil Sangasanga Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil Loa Janan : Pelaksanaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Ikuti Kami